Welcome to My Blog

NAMA : TRISYATI IKA PRATIWI
JURUSAN : MP 2012 (A)
NIM : 1445125838

Minggu, 26 Oktober 2014

METODE - METODE PELATIHAN

بِسْمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ

Senin, 20 Oktober 2014 Universitas Negeri Jakarta, Fakultas Ilmu Pendidikan, jurusan Manajemen Pendidikan, pukul 09.00 am diruang 306. Seperti biasa pada pertemuan kali ini perkuliahan Manajemen Pendidikan dan Pelatihan dosen kami Pak Amril menjelaskan materi mengenai “Metode-Metode Pelatihan”. Berikut paparan yang telah saya rangkum :

METODE-METODE PELATIHAN

Metode yang dilihat dari pendekatan kognitif yaitu sebagai berikut :
1.      Kuliah/ ceramah
Metode ini di berikan kepada peserta yang banyak didalam kelas. Pelatih mengerjakan teori-teori yang di perlukan sedang yang dilatih mencatatnya serta mempersepsikanya. Metode ini pelatih yang berperan aktif sedangkan peserta pengembangan bersikap pasif. Teknik ini cenderung diterapkan dengan komunikasi searah saja.
2.      Demonstrasi
Demonstrasi merupakan metode yang sangat efektif karena peserta melihat sendiri teknik mengerjakannya dan di berikan penjelasan-penjelasannya bahkan bila perlu boleh dicoba mempraktekannya. Karena disini menunjukan bagaimana seseorang harus mengerjakan tugasnya adalah lebih mudah daripada menceritakan atau menyuruhnya mempelajari langkah-langkah pengerjaannya.
3.      Diskusi
Melatih peserta untuk berani memberikan pendapat dan rumusannya serta cara-cara bagaimana meyakinkan orang lain percaya terhadap pendapatnya.
4.      Computer Based Training
Pelatihan Berbasis Komputer, program pelatihan yang diharapkan mempunyai hubungan interaktif antara komputer dan peserta, dimana peserta diminta untuk merespon secara langsung selama proses belajar.

Metode yang dilihat dari Pendekatan Perilaku ( Behavioral Approach) yaitu sebagai berikut :

1.      Behavior Modeling
Salah satu cara mempelajari atau meniru tindakan (perilaku) dengan mengobservasi dan meniru model-model. Biasanya model-model perilaku yang harus di observasin dan ditiru diproyeksikan dalam video tape.
2.      Business Games
Business Games (permainan bisnis) adalah pengembangan yang dilakukan dengan diadu untuk bersaing memecahkan masalah tertentu. Tujuannya untuk melatih para peserta dalam pengambilan keputusan yang baik pada situasi/ kondisi dan objek tertentu.
3.      Case study
Menganalisis kasus. Metode studi kasus paling sering digunakan untuk menambah kemampuan kepemimpinan seorang manajer, karena sederhana, penggunaan waktu relative singkat, dan biaya yang dikeluarkan juga relative murah. Tujuan dari metode ini adalah untuk memeberikan pengalaman secara nyata kepada para peserta untuk mengidentifikasi dan menganalisis masalah-masalah kemudian memecahkan dan mendiskusikannya bersama dengan peserta lain dan pelatih.
4.      Equipment simulator
Metode dimana orang yang dilatih belajar dengan peralatan yang sebenarnya atau dengan simulasi yang akan digunakan dalam pekerjaan.
5.      In Basket Technique 
Metode ini dilakukan dengan memberi bermacam-macam persoalan kepada para peserta latihan. Dengan kata lain peserta latihan diberi suatu basket atau keranjang yang penuh dengan bermacam-macam persoalan yang harus diatasi. Kemudian peserta latihan diminta untuk memcahkan masalah-masalah tersebut sesuai dengan teori dan pangalaman yang dimulai dari perencanaan sampai dengan evaluasinya.


Minggu, 19 Oktober 2014

MODEL-MODEL PELATIHAN

بِسْمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ

Senin, 13 Oktober 2014 Universitas Negeri Jakarta, Fakultas Ilmu Pendidikan, jurusan Manajemen Pendidikan, pukul 09.30 am diruang 306. Pada pertemuan kali ini perkuliahan Manajemen Pendidikan dan Pelatihan, dosen kami Amril Muhammad, S.E M.Pd. memaparkan materi tentang “Model-Model Pelatihan”. Berikut paparan yang telah saya rangkum :

MODEL-MODEL PELATIHAN
Model pelatihan adalah pelaksanaan pelatihan yang didalamnya terdapat program pelatihan dan tata cara pelaksanaannya. Berdasarkan pada kategori dan jenis pelatihan lalu ditentukan suatu model pelatihan, diantaranya yaitu sebagai berikut :
1.      Model Sistem
Model sistem merupakan pelatihan yang mendeskripsikan pelatihan sebagi suatu system dimana komponen-komponen saling terkait satusama lain. Bentuk pelatihan ini diupayakan dari awal tidak terjadi kesalahan, agar pada tahap akhir dapat dipastikan tujuan dari model pelatihan ini berhasil.
Model sistem terdiri dari lima tahap, yaitu sebagai berikut :
1.      Analisis dan identifikasi:
Dengan menganalsisi serta identifikasi kebutuhan dari pelatihan itu sendiri seperti menganalisis departemen, kebutuhan karyawan yang membutuhkan pelatihan serta memperkirakan biaya pelatihan dan langkah selanjutnya dengan evaluasi kinerja yang actual karena untuk mengembangkan kinerja.
2.      Merancang :
Desain dan memberikan pelatihan untuk memenuhi kebutuhan yang telah diidentifikasi. 
Langkah ini mengharuskan pengembangan tujuan pelatihan,mengidentifikasi langkah
beajar, sequencing dan penataan isi.
3.      Mengembangkan :
Dimana fase ini membutuhkan daftar kegiatan dalam program pelatihan yang akan membantu para peserta untuk belajar, memilih metode pengiriman, memeriksa materi dan memvalidasi informasi.
4.      Penerapan :
Menerapkan adalah bagian tersulit dari sistem karena satu langkah yang salah dapat menyebabkan kegagalan program pelatihan.
5.      Evaluasi :
Mengevaluasi setip fase sehingga untuk memastikan itu telah mencapai tujuannya dalam hal kinerja pekerjaan berikutnya.

2.      Model Pengembangan Sistem Pembelajaran (Instructional system development model)
Model pengembangan sistem instruksional disebut juga ISD yang dibuat untuk menjawab masalah pelatihan. Model ini banyak digunakan dalam organisasi saat ini karena berkaitan dengan kebutuhan pelatihan terhadap kinerja kerja.
ISD terdapat adanya tahapan atau proses-proses yaitu :
-          Analisis kebutuhan
Fase ini terdiri dari pelatihan penilaian kebutuhan, analisis jabatan, dan analisis target audiens.
-          Perencanaan pelatihan
Peserta setelah pelatihan, jenis bahan pelatihan, pemilihan media, metode mengevaluasi peserta pelatihan, pelatih dan program pelatihan, strategi untuk memberikan pengetahuan yaitu, seleksi isi, urutan konten, dan lain-lain.
-          Pengembangan materi
Fase ini berarti keputusan desain ke dalam materi pelatihan. Ini terdiri dari mengembangkan materi kursus untuk pelatih termasuk handout, buku kerja, alat peraga, alat peraga demonstrasi, dll materi kuliah untuk trainee termasuk handout ringkasan.



-          Pelaksanaan diklat tersebut
Fase ini berfokus pada pengaturan logistik, seperti mengatur speaker, peralatan ini, bangku, podium, fasilitas makanan, pendinginan, pencahayaan, parkir, dan aksesoris pelatihan lainnya.
-          Evaluasi diklat
Tujuan dari tahap ini adalah untuk memastikan bahwa program pelatihan telah mencapai tujuannya dalam hal kinerja kerja berikutnya. Fase ini terdiri dari mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan dan membuat perubahan yang diperlukan untuk setiap tahap sebelumnya dalam rangka untuk memperbaiki atau meningkatkan praktik kegagalan.

3.      Model Transisional
Model transisi berfokus pada organisasi secara keseluruhan. Dalam pelaksanaan diklat ini berjalannya sesuai dengan pada visi, misi dan value organisasi yang melaksanakan diklat. Dan diklat ini dapat terlaksana apabila pimpinan dapat menyatu persepsi untuk mencapai yang telah dirumuskan  di dalam visi, misi dan nilai dalam organisasi.
Visi : “Fokus pada satu titik bahwa organisasi bertujuan untuk mencapai sesuatu setelah waktu tertentu.”
Pernyataan visi memberitahu di mana organisasi melihat dirinya beberapa tahun ke depan. Visi mungkin termasuk pengaturan panutan, atau membawa beberapa transformasi internal atau bertemu dengan beberapa tenggat waktu lainnya.
Misi “Menjelaskan keberadaan organisasi. Menunjukkan posisi dalam masyarakat.”
Alasan untuk mengembangkan pernyataan misi adalah untuk memotivasi, menginspirasi, dan menginformasikan karyawan tentang organisasi. Pernyataan misi menceritakan bagaimana organisasi ingin dilihat oleh pelanggan, karyawan, dan semua pemangku kepentingan lainnya.
Nilai. Nilai merupakan terjemahan dari visi dan misi menjadi cita-cita menular. Hal ini mencerminkan nilai-nilai yang dipegang teguh organisasi dan independen dari lingkungan industri saat ini. Misalnya, nilai-nilai dapat mencakup tanggung jawab sosial, layanan pelanggan yang sangat baik dan lain-lain.

Misi, visi dan nilai-nilai mendahului tujuan di dalam loop/ lingkaran. Model ini menganggap organisasi secara keseluruhan. Tujuannya adalah menjaga tiga hal dalam pikiran sampai model pelatihan selanjutnya dilaksanakan.

Jumat, 10 Oktober 2014

Kebijakan Pajak Dalam Bidang Pendidikan

بِسْمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ

Selasa, 7 Oktober 2014 Universitas Negeri Jakarta, Fakultas Ilmu Pendidikan, jurusan Manajemen Pendidikan, pukul 09.03 am diruang 306. Pada pertemuan kali ini perkuliahan kelompok kami yaitu kelompok 3 menjelaskan hasil diskusi topic 3 tentang “kebijakan pajak dalam bidang pendidikan dari topik 3 yang di jelaskan oleh masing-masing pemateri tentang pengertian pajak dari berbagai ahli, macam-macam pajak atau jenis-jenis pajak serta membuat soal dan jawaban tentang perhitungan PPh pasal 21” berikut adalah rangkuman perkuliahan. Berikut paparan yang telah saya rangkum terkait dengan materi kelompok 3 :

Pengertian Pajak menurut Beberapa Ahli

P. J. A. Adriani
Pajak adalah iuran masyarakat kepada negara (yang dapat dipaksakan) yang terutang oleh yang wajib membayarnya menurut peraturan-peraturan umum (undang-undang) dengan tidak mendapat prestasi kembali yang langsung dapat ditunjuk dan yang gunanya adalah untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran umum berhubung tugas negara untuk menyelenggarakan pemerintahan.

Prof. Dr. H. Rochmat Soemitro SH
Pajak adalah iuran rakyat kepada Kas Negara berdasarkan undang-undang (yang dapat dipaksakan) dengan tiada mendapat jasa timbal (kontra prestasi) yang langsung dapat ditunjukkan dan yang digunakan untuk membayar pengeluaran umum. Definisi tersebut kemudian dikoreksinya yang berbunyi sebagai berikut: Pajak adalah peralihan kekayaan dari pihak rakyat kepada Kas Negara untuk membiayai pengeluaran rutin dan surplusnya digunakan untuk public saving yang merupakan sumber utama untuk membiayai public investment.
Pajak menurut Pasal 1 angka 1 UU No. 6 Tahun 1983 sebagaimana telah disempurnakan terakhir dengan UU No. 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan umum dan tata cara perpajakan adalah "kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang Undang, dengan tidak mendapat timbal balik secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat'

Macam-macam Pajak

a.         Pajak Penghasilan (PPh) Badan
Laba yang diperoleh oleh organisasi yang menyelenggarakan pendidikan formal, yang diinvestasikan kembali dalam bentuk pembangunan gedung dan prasarana pendidikan, tidak dikenakan PPh. Akan tetapi, apabila laba tersebut setelah lewat dari 4 (empat) tahun, tidak digunakan untuk membangun gedung dan prasarana pendidikan maka akan dikenakan pajak penghasilan pada tahun pajak berikutnya setelah lewat jangka waktu 4 (empat) tahun tersebut (Peraturan Menteri Keuangan (PMK)-87/PJ./1995, Pasal 4 ayat (3) huruf m UU PPh, serta ditegaskan juga dalam Pasal 38 ayat (4) UU BHP).
b.        Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
  • Atas jasa pendidikan yang diberikan tidak dikenakan PPN (Pasal 5 PP No. 144 tahun 2000). Akan tetapi, untuk pembangunan gedung untuk proses belajar mengajar, baik yang dibangun sendiri (Pasal 16C UU PPN), atau melalui kontraktor tetap dikenakan PPN  (PP No. 146 tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 38 tahun 2003).
  • Atas impor dan penyerahan buku pelajaran, dibebaskan dari pengenaan PPN (PP No. 146 tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 38 tahun 2003).

·      PPN, PPN BM dan pajak penghasilan
Pengertian PPN (Pajak Pertambahan Nilai)  
Pajak yang dikenakan terhadap pertambahan nilai (value added) yang timbul akibat dipakainya factor-faktor produksi disetiap jalur perusahaan dalam menyiapkan, menghasilkan, menyalurkan dan memperdagangkan barang atau pemberian pelayanan jasa kepada konsumen.
Objek Pajak PPN
Pajak Pertambahan Nilai dikenakan atas :
a.
Penyerahan Barang Kena Pajak di dalamDaerah Pabean yang dilakukan oleh Pengusaha. (UU No 11 Tahun 1994)
b.
      Impor Barang Kena Pajak. (UU No 11Tahun 1994)
c.
Penyerahan Jasa Kena Pajak di dalam Daerah Pabeanyang dilakukan oleh Pengusaha. (UU No 18 Tahun 2000)
d.
Pemanfaatan Barang Kena Pajak tidak berwujuddari luar Daerah Pabean di dalam Daerah Pabean. (UU No 11 Tahun 1994)
e.
Pemanfaatan Jasa Kena Pajak dariluar Daerah Pabean di dalam Daerah Pabean; atau (UU No 11 Tahun 1994)
f.
     Ekspor Barang Kena Pajak oleh Pengusaha Kena Pajak. (UU No 18 Tahun 2000)
c.         Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM)
PPnBM merupakan jenis pajak yang merupakan satu paket dalam Undang-undang Pajak Pertambahan Nilai. Namun demikian, mekanisme pengenaan PPnBM ini sedikit berbeda dengan PPN. Berdasarkan Pasal 5 Ayat (1) Undang-undang PPN, Pajak Penjualan Atas Barang Mewah dikenakan terhadap :
  1. Penyerahan Barang Kena Pajak Yang Tergolong Mewah yang dilakukan oleh Pengusaha yang menghasilkan Barang Kena Pajak Yang Tergolong Mewah di dalam Daerah Pabean dalam kegiatan usaha atau pekerjaannya;
  2. Impor Barang Kena Pajak Yang Tergolong Mewah.
Dengan demikian, PPnBM hanya dikenakan pada saat penyerahan BKP Mewah oleh pabrikan (pengusaha yang menghasilkan) dan pada saat impor BKP Mewah. PPnBM tidak dikenakan lagi pada rantai penjualan setelah itu. Adapun fihak yang memungut PPnBM tentu saja pabrikan BKP Mewah pada saat melakukan penyerahan atau penjualan BKP Mewah. Sementara itu, PPnBM atas impor BKP mewah dilunasi oleh importir berbarengan dengan pembayaran PPN impor dan PPh Pasal 22 Impor.

d.        Pengertian Pajak Penghasilan (PPh) adalah :
Pajak yang dikenakan terhadap Subjek Pajak Penghasilan atas Penghasilan yang diterima atau diperolehnya dalam tahun pajak.Subjek pajak tersebut dikenai pajak apabila menerima atau memperoleh penghasilan. Subjek pajak yang menerima atau memperoleh penghasilan, dalam Undang-Undang No. 36 tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan (PPh) disebut Wajib Pajak.     
Wajib Pajak dikenai pajak atas penghasilan yang diterima atau diperolehnya selama satu tahun pajak atau dapat pula dikenai pajak untuk penghasilan dalam bagian tahun pajak apabila kewajiban pajak subjektifnya dimulai atau berakhir dalam tahun pajak.      
Pajak Penghasilan merupakan jenis pajak subjektif yang kewajiban pajaknya melekat pada Subjek Pajak yang bersangkutan, artinya kewajiban pajak tersebut dimaksudkan untuk tidak dilimpahkan kepada Subjek Pajak lainnya.

Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP)
Penghasilan Tidak Kena Pajak, disingkat PTKP adalah pengurangan terhadap penghasilan bruto orang pribadi atau perseorangan sebagai wajib pajak dalam negeri dalam menghitung penghasilan kena pajak yang menjadi objek pajak penghasilan yang harus dibayar wajib pajak Indonesia. PTKP diatur dalam pasal 7 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan. Besarnya PTKP tersebut adalah:
·    Rp 15.840.000,00 (lima belas juta delapan ratus empat puluh ribu rupiah) untuk diri Wajib Pajak orang pribadi;
·         Rp 1.320.000,00 (satu juta tiga ratus dua puluh ribu rupiah) tambahan untuk Wajib Pajak yang kawin:
·      Rp 15.840.000,00 (lima belas juta delapan ratus empat puluh ribu rupiah) tambahan untuk seorang isteri yang penghasilannya digabung dengan penghasilan suami.
·        Rp 1.320.000,00 (satu juta tiga ratus dua puluh ribu rupiah) tambahan untuk setiap anggota keluarga sedarah dan keluarga semenda dalam garis keturunan lurus serta anak angkat, yang menjadi tanggungan sepenuhnya, paling banyak 3 (tiga) orang untuk setiap keluarga.
Besaran PTKP menurut Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 ini berlaku mulai 1 Januari 2009.

Perubahan terbaru tarif Penghasilan Tidak Kena Pajak
Perubahan terbaru mengenai tarif Pajak Penghasilan Tidak Kena Pajak sesuai dengan PMK-162/PMK.011/2012 terhitung 1 Januari 2013 berlaku sbb:

Untuk diri WP Rp 24.300.000
Tambahan WP Kawin Rp 2.025.000
Tambahan untuk Penghasilan istri digabung dengan penghasilan suami Rp 24.300.000
Tambahan untuk anggota keluarga yang menjadi tanggungan (maksimal 3 orang) Rp 2.025.000
atau berikut ini besarnya PTKP sesuai dengan status perkawinan WP :
TK/0 = Rp 24.300.000
K/0 = Rp 26.325.000
K/1 = Rp 28.350.000
K/2 = Rp 30.375.000
K/3 = Rp 32.400.000

Undang-Undang Perpajakan
1.      Undangan Undang nomor 9 tahun 1994 tentang tata cara perpajakan.
2.      Undang-undang nomor 12 Tahun 194 tentang Pajak Bumi dan Bangunan.
3.      Undang-Undang nomor 18 tahun 1997 tentang Pajak daerah dan retribusi daerah.
4.      Undang-Undang nomor 20 tahun 1997 tentang Penerimaan Negara bukan pajak.
5.      Undang-Undang nomor 17 tahun 2000 tentang pajak penghasilan
6.      Undang – Undang nomor 18 tahun 2000 tentang Pajak Pertambahan Nilai barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas barang mewah.

Soal perhitungan PPh Pasal 21
Trisyati Ika pegawai pada perusahaan Triska Prodution, menikah tanpa anak, memperoleh gaji sebulan Rp. 6.000.000, 00. Triska Production mengikuti program Jamsostek, premi Jaminan Kecelakaan kerja dan premi Jaminan Kematian dibayar oleh pemberi kerja dengan jumlah masing-masing 0,50 % dan 0,30 % dari gaji. Triska production menanggung iuran Jaminan Hari Tua setiap bulan sebesar 3,70 % dari gaji sedangkan Trisyati Ika membayar iuran Jaminan Hari Tua sebesar 2,00 % dari gaji setiap bulan. Disampng itu Triska Production juga mengikuti program pension untuk pegawainya.
Triska Prodution membayar iuran pension untuk Trisyati Ika ke daba pension, yang pendiriannya telah disahkan oleh Menteri Keuangan, setiap bulan sebesar Rp. 200.000, 00, sedagnkan Trisyati Ika membayar iuran pension sebesar Rp. 100.000, 00.
Hitunglah PPh 21 yang harus dinayar oleh Trisyati Ika selama sebulan!

Perhitungan PPh Pasal 21
Gaji sebulan                                                                                                    Rp   6.000.000, 00
Premi Jaminan Kecelakaan Kerja                                                                    Rp        30.000, 00
Premi Jaminan Kematian                                                                                 Rp        18.000, 00 +
Penghasilan Bruto                                                                               Rp   6.048.000, 00
Pengurangan :
1.    Biaya Jabatan
5 % x Rp 6.048.000, 00                 Rp 302.400, 00
2.      Iuran Pensiun                                 Rp 100.000, 00
3.      Iuran Jaminan Hari Tua                  Rp 200.000, 00 +
Rp      602.400, 00 -
Penghasilan neto sebulan                                                                       Rp   5.445.600, 00

Penghasilan neto setahun
12 x Rp 5.445.600, 00                                                                                     Rp 65. 347.200, 00

PTKP  
 -Untuk WP sendiri                                                                                            Rp 24.300.000, 00

Penghasilan Kena Pajak Setahun                                                                       Rp 41.047.200, 00
Pembulatan                                                                                                       Rp 41.047.000, 00
Pph Pasal 21 Terutang
5 % x Rp 41.047.000, 00                                                                                 Rp 2.052.350, 00

Pph Pasal 21 sebulan
Rp 2.052.350,00                                                                                              Rp     171.029, 00

Dibulatkan  =    Rp     171.000, 00

Minggu, 05 Oktober 2014

Pentingnya Pelatihan

بِسْمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ


Senin, 6 Oktober 2014 Universitas Negeri Jakarta, Fakultas Ilmu Pendidikan, jurusan Manajemen Pendidikan, pukul 09.00 am diruang 306. Pada pertemuan kali ini perkuliahan kelompok kami yaitu kelompok 3 menjelaskan hasil diskusi topic 3 tentang “Pentingnya Pelatihan”. Berikut paparan yang telah saya rangkum terkait dengan materi kelompok 3 :

PENTINGNYA PELATIHAN

Kaitan Pelatihan dengan Manajemen SDM
u  Dalam proses MSDM ada suatu usaha untuk memelihara , meningkatkan kemampuan , kapasitas maupun profesionalisme pegawai . Proses tersebut disebut dengan pengembangan pegawai. Pelatihan adalah proses sistematik pengubahan perilaku para pegawai dalam suatu arah guna meningkatkan tujuan tujuan organisasional.
u  tak dapat dipungkiri lagi bahwa program pelatihan merupakan salah satu pendekatan utama dalam pengembangan SDM pada sebuah perusahaan karena mempunyai nilai atau peran strategis, yakni terhadap keberhasilan operasi perusahaan di satu sisi dan keberhasilan karier karyawan di sisi yang lain.

Peran pelatihan (role of training)
1.      Mengurangi dan menghilangkan kinerja yang buruk
2.      Meningkatkan produktivitas
3.      Membentuk sikap, loyalitas, dan kerjasama yang lebih menguntungkan.
4.      Memenuhi kebutuhan perencanaan semberdaya manusia
5.      Mengurangi frekuensi dan biaya kecelakaan kerja.
6.      Membantu karyawan dalam peningkatan dan pengembangan pribadi mereka.
7.      Mengurangi turn over dan absensi. 

Analisis Kebutuhan Pelatihan
u  Training Need Analysis (TNA) merupakan sebuah analisis kebutuhan workplace secara spesifik dimaksud untuk menetukan apa sebetulnya kabutuhan pelatihan yang menjadi prioritas.
u  TNA dapat pula dipahami sebagai sebuah investigasi sistematis dan komprehensif tentang berbagai masalah dengan tujuan mengidentifikasi secara tepat beberapa dimensi persoalan, sehingga akhirnya organisasi dapat mengetahui apakah masalah tersebut memang perlu dipecahkan melalui program pelatihan atau tidak.

Fungsi Training Need Analysis (TNA)
1.      Mengumpulkan informasi tentang skill, knowledge dan feeling pekerja;
2.      Mengumpulkan informasi tentang job content dan job context;
3.      Medefinisikan kinerja standar dan kinerja aktual dalam rincian yang operasional;
4.      Melibatkan stakeholders dan membentuk dukungan;
5.      Memberi data untuk keperluan perencanaan

Analisis Individu / Person analysis:
Mengenali karakterisitik individu seperti:
1. Kemampuan dasar
2. kemampuan Cognitive
3. Kemampuan membaca
4. Self Efficacy
5. Peduli  kebutuhan pelatihan
6. Minat terhadap karir
7. Pencapaian tujuan
Dan mengenali Work Environment yang mendukung karakteristik individu seperti :
1. Pencapaian prestasi
2. Resources yang penting
3. Keterkaiatan dengan tugas lain
4. Kesempatan untuk berprestasi
5. Standar untuk berprestasi
6. Konsekuensi positif
7. Konsekuensi negatif
8. Umpan balik mengenai performa pekerjaan.

Analisis Tugas/ Task Analysis :
1. Pemahaman tugas yang potensial
2. Kapasitas fisik dan mental untuk berprestasi
3. Kondisi yang terkait dengan pencapaian prestasi
4. Kemampuan negosiasi

Analisis Organisasi / Organisational Analysis :
1. Rencana strategis organisasi
2. Dukungan atasan dan rekan kerja  terhadap pelatihan
3. Training resources